Membangun Keunggulan Kesehatan Kerja & Higiene Industri di Seluruh Indonesia
Mendedikasikan diri untuk meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja, pencegahan bahaya ledakan ketel uap & overpressure bejana tekan, inspeksi teknis termal okupasi, serta kepatuhan hukum Permenaker No. 01/MEN/1988 & Permenaker 37/2016 melalui pembinaan resmi berstandar Kemnaker RI dan perolehan Lisensi SIO Kemnaker RI resmi.
Pelopor Pembinaan Medis Okupasi & Paramedis Perusahaan di Indonesia
Kesehatan tenaga kerja merupakan modal produktivitas nasional yang paling fundamental. Di tengah percepatan industrialisasi manufaktur, pertambangan, minyak dan gas, serta perkebunan di Indonesia, tantangan Bahaya Ledakan Ketel Uap & Overpressure Bejana Tekan, pajanan bahaya biologis-kimia-kekuatan bahan ASME, dan kedaruratan trauma industri menuntut hadirnya tenaga perawat perusahaan yang memiliki kualifikasi khusus di bidang Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (PUBT).
Berdasarkan amanat Permenaker No. 01/MEN/1988 & Permenaker 37/2016 tentang Kewajiban Latihan Higiene Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bagi Tenaga Paramedis Perusahaan, lembaga Training PUBT hadir sebagai pusat pelatihan terintegrasi. Kami menggabungkan kurikulum resmi Kemnaker RI, kurikulum Lisensi SIO Kemnaker RI, laboratorium surveilans audiometri/spirometri, serta simulasi manajemen ruang boiler dan instalasi bejana tekan modern.
Visi Lembaga
Menjadi lembaga pembinaan, edukasi, dan sertifikasi Operator Pesawat Uap & Bejana Tekan (PUBT) dan Tenaga Medis Okupasi nomor satu di Indonesia yang terpercaya, profesional, serta unggul dalam mengintegrasikan regulasi ketenagakerjaan dan kemajuan teknologi kesehatan kerja digital.
Misi Lembaga
- Menyelenggarakan sertifikasi Operator Pesawat Uap & Bejana Tekan (PUBT) Kemnaker RI dengan instruktur dokter spesialis okupasi (Sp.Ok) dan praktisi industri senior.
- Menyediakan modul praktikum modern: surveilans uji hidrostatik, uji NDT dan kalibrasi safety valve, kekuatan bahan ASME REBA/RULA, tata kelola limbah B3 medis, dan P3K trauma industri.
- Menjamin pemenuhan kredit profesi (Lisensi SIO Kemnaker RI) bagi perawat guna kelancaran perpanjangan STR dan jenjang karier di fasilitas kesehatan kerja.
- Memperluas kemitraan strategis dengan BUMN, RSUP, rumah sakit swasta, dan korporasi industri di seluruh 38 provinsi di Indonesia.
Landasan Hukum Penyelenggaraan Pelatihan
Seluruh program pembinaan mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. 01/MEN/1988 & Permenaker 37/2016 tentang Paramedis Perusahaan, Permenaker No. 05/MEN/2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, dan Keputusan Pengurus Pusat BNSP.